"Pengibaran bendera Palestina di luar markas PBB bukanlah alternatif untuk perundingan (antara Palestina dan Israel), dan tidak akan membawa kedua pihak semakin dekat dengan perdamaian," tegas Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power seperti dilansir AFP, Jumat (11/9/2015).
Secara terpisah, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Mark Toner menyebut resolusi pengibaran bendera Palestina ini justru 'kontraproduktif' terhadap usaha Palestina untuk mendapat pengakuan sebagai negara, di luar penyelesaian melalui perundingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Israel sebelumnya juga mengecam pengibaran bendera Palestina di markas PBB. "Secara sinis, (Palestina) memanipulasi PBB untuk mencapai tujuan politiknya," sebut Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor.
Dalam voting Sidang Majelis Umum PBB pada Kamis (10/9), sebanyak 119 negara dari total 193 negara anggota PBB menyetujui resolusi pengibaran bendera Palestina dan Vatikan di markas PBB. Palestina dan Vatikan sama-sama berstatus negara pengamat non-anggota. Delapan negara lainnya menolak resolusi itu, termasuk Israel, AS, Kanada dan Australia. Sedangkan 45 negara memutuskan abstain, termasuk Inggris, Jerman, Austria, Finlandia, Belanda.
PBB memiliki waktu 20 hari untuk menerapkan resolusi ini, sehingga bendera Palestina akan berkibar saat Presiden Palestina Mahmoud Abbas datang ke markas besar PBB dalam rangka Sidang Majelis Umum pada 30 September mendatang. (nvc/ita)











































