Seperti dilansir media setempat, Bangkok Post, Selasa (8/9/2015), dua surat perintah penangkapan ini dirilis untuk seorang pria yang diidentifikasi sebagai Abdullah Abdulrahman dan seorang pria lainnya yang tidak disebut identitasnya. Kedua tersangka baru ini disebut sebagai warga negara asing dan Abdullah disebut memiliki tinggi badan 180 sentimeter.
Juru bicara Kepolisian Thailand, Prawut Thavornsiri menyebut dua tersangka baru itu juga menyewa apartemen di kompleks yang sama dengan tersangka lainnya. Keduanya dijerat dakwaan kepemilikan bahan peledak ilegal dan perlengkapan militer tanpa izin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (7/9), otoritas Thailand menginterogasi dua pria berkewarganegaraan India terkait kasus yang sama. Sumber kepolisian setempat menyebut, kedua pria India ini terekam CCTV berada di apartemen yang sama tempat polisi menyita bahan peledak pada 30 Agustus lalu.
"Rekaman CCTV menunjukkan dua pria itu masuk dan meninggalkan apartemen sebelah (apartemen tersangka) cukup sering, sebelum ledakan terjadi," tutur pejabat kepolisian senior dari distrik Min Buri, Bangkok seperti dikutip Reuters.
Kedua pria asal India ini tidak ditahan oleh otoritas Thailand. Namun, mereka telah diinterogasi oleh militer setempat terkait aktivitas mereka sebelum ledakan terjadi di Kuil Erawan pada 17 Agustus lalu. Menurut sumber ini, kedua pria yang tidak disebut identitasnya ini sempat bertemu dan mengobrol beberapa kali dengan salah satu tersangka yang kini ditahan, Yusufu Mieraili.
Tersangka Mieraili sebelumnya mengakui dirinya dipekerjakan seseorang untuk merakit bom, dan mengaku telah menyerahkannya kepada tersangka utama, atau yang sering disebut sebagai pria berkaus kuning dalam rekaman CCTV. (nvc/ita)











































