Tersangka Bom Bangkok Akui Serahkan Bom ke Pria Berkaus Kuning

Tersangka Bom Bangkok Akui Serahkan Bom ke Pria Berkaus Kuning

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 07 Sep 2015 18:24 WIB
Tersangka Bom Bangkok Akui Serahkan Bom ke Pria Berkaus Kuning
Yusufu Mieraili, salah satu tersangka bom Bangkok yang ditahan (REUTERS/National Council for Peace and Order/Handout via Reuters)
Bangkok - Salah satu tersangka bom Bangkok yang kini ditahan mengaku dirinya dibayar untuk merakit bom. Tersangka ini juga mengaku menyerahkan bom kepada tersangka utama berkaus kuning.

Seperti dilansir media setempat, Bangkok Post, Senin (7/9/2015), pengakuan ini disampaikan oleh tersangka yang diidentifikasi sebagai Yusufu Mieraili (25), yang ditangkap di perbatasan Thailand-Kamboja pada 1 September lalu. Mieraili ditahan di 11th Army Circle di Bangkok, sejak dijemput dari Provinsi Sa Kaeo, dekat perbatasan. Penyidik dari Biro Kepolisian Metropolitan Bangkok menginterogasi Mieraili di kamp militer tersebut.

Sumber kepolisian yang dikutip Bangkok Post menuturkan, Mieraili mengaku kepada otoritas militer dan juga pihak kepolisian saat interogasi, bahwa dia dipekerjakan oleh seseorang yang disebut sebagai 'bos' untuk membeli bahan-bahan kimia dari sebuah toko di Min Buri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mieraili menggunakan bahan-bahan kimia tersebut untuk merakit bom di dalam kamarnya di kompleks apartemen distrik Nong Chok, Bangkok. Namun menurut sumber kepolisian ini, Mieraili tidak menjelaskan lebih banyak soal 'bos'-nya.

Disebutkan Mieraili, dirinya selesai merakit bom pada 17 Agustus lalu dan kemudian pergi ke stasiun kereta Hua Lamphong. Di stasiun itu, dia menyerahkan bom rakitan itu kepada tersangka utama, yang diyakini polisi sebagai pria berkaus kuning dalam rekaman CCTV.

Pria berkaus kuning ini terlihat meninggalkan ransel berisi bom di kompleks Kuil Erawan beberapa menit sebelum ledakan terjadi pada 17 Agustus lalu. Kepada polisi, Mieraili mengaku belum pernah bertemu dengan tersangka utama sebelumnya.

Menurut sumber kepolisian ini, pengakuan Mieraili sesuai dengan rekaman CCTV di distrik Min Buri, yang memang menunjukkan Mieraili memberi bahan kimia dari sebuah toko di wilayah tersebut pada 21 Juli dan 12 Agustus lalu. Saat ditangkap, Mieraili kedapatan membawa paspor China yang menuliskan tanah kelahirannya di Xinjiang, China. Namun belum diketahui pasti apakah paspor tersebut asli. (nvc/ita)


Berita Terkait