Otoritas Palestina meminta bendera nasionalnya ikut dikibarkan di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat. Palestina sebagai negara pengamat non-anggota PBB meminta 193 negara anggota PBB untuk mendukung usulannya tersebut.
"Kami dengan hormat meminta negara-negara anggota Majelis Umum untuk mendukung draf resolusi mengenai pengibaran bendera negara pengamat non-anggota," demikian statemen misi Palestina seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (3/9/2015).
Saat ini, hanya bendera negara-negara anggota PBB yang dikibarkan di markas besar badan dunia itu. Sementara Palestina masih dianggap sebagai negara non-anggota atau berstatus pengamat (observer).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum lama ini, Palestina mengajukan draf resolusi berisi permintaan agar benderanya dan bendera Vatikan selaku negara non-anggota PBB, bisa dikibarkan di markas besar PBB bersama bendera 193 negara anggota PBB.
Majelis Umum PBB dijadwalkan akan menggelar voting pada 10 Septembe mendatang untuk memutuskan soal resolusi pengibaran bendera Palestina itu. Menurut sejumlah diplomat PBB, Palestina akan dengan mudah mendapatkan suara mayoritas untuk meluluskan resolusi tersebut.
Usulan pengibaran bendera Palestina ini menuai kecaman pemerintah Israel yang telah melayangkan surat protes kepada PBB.
"Selama 70 tahun PBB telah mengibarkan hanya bendera negara-negara anggota penuh," tulis Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor dalam surat protes yang ditujukan ke Sekjen PBB Ban Ki-moon.
Dikatakannya, Palestina tak pernah mengadakan konsultasi apapun mengenai resolusi tersebut. Prosor menyebut hal ini sebagai penyalahgunaan PBB oleh otoritas Palestina.











































