Dikatakan juru bicara Perez, Jorge Ortega, presiden mengambil keputusan untuk mundur guna menghadapi "secara pribadi proses hukum terhadap dirinya." Pengumuman mundur ini disampaikan hanya beberapa jam setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan Jaksa Agung Guatemala. Demikian seperti diberitakan AFP, Kamis (3/9/2015).
Perez yang menjabat presiden sejak tahun 2012, akan digantikan oleh Wakil Presiden yang baru, Alejandro Maldonado menjelang pemilihan umum yang akan digelar 6 September mendatang. Pemilu tersebut akan memilih presiden baru yang akan mulai menjabat pada tahun 2016 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perez dijadwalkan tampil di depan hakim pada Kamis (3/9) waktu setempat dan telah setuju untuk bekerja sama dalam penyelidikan kasus ini.
Perez (64) dicabut kekebalan hukumnya oleh parlemen Guatemala pada Selasa, 1 September waktu setempat. Ini merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya di negeri itu.
Sebelumnya, Perez yang sesuai konstitusi tidak bisa lagi mencalonkan diri dalam pemilihan presiden, telah menyangkal setiap tudingan korupsi yang diarahkan kepadanya. Perez membantah terlibat dengan skema suap tersebut dan menerima uang dari penipuan dalam pengoperasian bea cukai.
(ita/ita)











































