Tersangka Bom Bangkok Kedapatan Membawa Rumus Merakit Bom

Tersangka Bom Bangkok Kedapatan Membawa Rumus Merakit Bom

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 03 Sep 2015 14:38 WIB
Tersangka Bom Bangkok Kedapatan Membawa Rumus Merakit Bom
Tersangka bom Bangkok (REUTERS/National Council for Peace and Order/Handout via Reuters)
Bangkok - Kepolisian Thailand menyebut tersangka kedua bom Bangkok, yang ditangkap pada Selasa (1/9) kedapatan membawa formula peledak. Formula yang dimaksud ialah secarik kertas bertuliskan rumus kimia yang digunakan untuk merakit bom.

Juru bicara Kepolisian Nasional Thailand, Prawut Thavornsiri menuturkan, formula atau rumus tersebut didasarkan pada aseton, zat kimia yang tidak stabil dan mudah terbakar. Demikian seperti dilansir CNN, Kamis (3/9/2015).

"Campuran dari zat-zat kimia ini bisa didapatkan dengan mudah, secara legal, di mana saja, tapi ketika Anda mencampurkannya, zat-zat itu menjadi campuran kimia yang mudah terbakar dan bisa dikembangkan menjadi alat peledak," terang Prawut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Formula ini juga bisa digunakan untuk memperluas jangkauan bom. Ini juga bisa digunakan untuk kedua pengeboman (di Bangkok). Tapi ketika bom diledakkan, elemen ini (jika digunakan dalam bom) akan menghilang segera karena ini merupakan penguat," imbuhnya.

Tersangka kedua yang disebut sebagai warga negara asing, ditangkap saat akan menyeberang perbatasan Thailand-Kamboja pada Selasa (1/9). Pada Rabu (2/9), kepolisian Thailand menyatakan sidik jari tersangka tersebut cocok dengan sidik jari pada peralatan pembuat bom yang disita polisi dari sebuah apartemen di Bangkok, akhir pekan lalu.

Identitas tersangka kedua belum dirilis secara resmi oleh polisi. Namun disebutkan bahwa tersangka kedua sempat tinggal di apartemen yang sama dengan tersangka pertama, yang juga warga negara asing, yang ditangkap pada Sabtu (29/8).

Selain dua tersangka yang telah ditangkap, polisi Thailand masih memburu 8 tersangka lainnya terkait bom Bangkok. Salah satu tersangka merupakan wanita Thailand bernama Wanna Suansan, sedangkan lainnya merupakan warga negara asing. (nvc/ita)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads