Polisi Thailand Buru 3 Tersangka Baru Bom Bangkok

Polisi Thailand Buru 3 Tersangka Baru Bom Bangkok

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 02 Sep 2015 09:55 WIB
Polisi Thailand Buru 3 Tersangka Baru Bom Bangkok
Tiga tersangka baru bom Bangkok (REUTERS/National Council for Peace and Order/Handout via Reuters)
Bangkok - Kepolisian Thailand merilis surat perintah penangkapan untuk tiga tersangka baru terkait bom Bangkok. Ketiga tersangka ini disebut sebagai pria warga negara asing.

Dalam konferensi pers, seperti dilansir Reuters dan AFP, Rabu (2/9/2015), juru bicara Kepolisian Nasional Thailand, Prawut Thavornsiri menyebut tiga tersangka baru ini dicari atas dakwaan kepemilikan bahan pembuat bom secara ilegal.

Prawut menunjukkan satu-persatu foto dan sketsa tersangka baru ini melalui iPad-nya dalam konferensi pers, Selasa (1/9). Prawut menyatakan identitas ketiga tersangka belum bisa dipastikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dilaporkan media setempat, salah satunya Bangkok Post, dua tersangka diidentifikasi sebagai Ali Jolan dan Ahmet Bozonglan. Sedangkan tersangka ketiga disebut oleh Prawut sebagai warga negara Turki.

Dilaporkan Bangkok Post, surat perintah penangkapan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Provinsi Min Buri pada Selasa (1/9). Polisi mengajukan permohonan surat perintah penangkapan untuk tiga tersangka baru terkait ledakan bom di Kuil Erawan dan juga di dermaga Sathorn.

Menurut Prawut, catatan perjalanan ketiga tersangka baru menunjukkan mereka belum pergi ke luar negeri. Polisi meyakini ketiganya masih ada di wilayah Thailand.

Lebih lanjut, Prawut menyebut ketiga tersangka baru ini terkait dengan tersangka yang ditangkap di apartemen Pool Anant, distrik Nong Chok, pada Sabtu (29/8). Di apartemen tersangka, polisi menemukan banyak bahan peledak.

Selain tiga tersangka baru ini, polisi Thailand juga masih memburu tiga tersangka lainnya, yang terdiri atas dua pria asing, salah satunya tersangka utama bom Bangkok dan seorang wanita Thailand yang diidentifikasi sebagai Wanna Suansan. (nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads