Penyelenggara Demo Anti-PM Najib Dipanggil Polisi Malaysia

Penyelenggara Demo Anti-PM Najib Dipanggil Polisi Malaysia

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 01 Sep 2015 18:22 WIB
Penyelenggara Demo Anti-PM Najib Dipanggil Polisi Malaysia
Suasana saat unjuk rasa Bersih 4.0 di Kuala Lumpur (Foto: detikcom/Herianto Batubara)
Kuala Lumpur - Unjuk rasa Bersih 4.0 yang menuntut Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mundur digelar tanpa insiden apapun. Namun ternyata Kepolisian Malaysia tetap memanggil penyelenggara unjuk rasa untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan ini setelah sebelumnya pemerintah Malaysia mengancam penyelenggara bisa dijerat dakwaan pidana dengan tetap menggelar unjuk rasa ini. Disampaikan pemimpin Bersih 2.0 penyelenggara unjuk rasa, Maria Chin Abdullah, bahwa beberapa pemimpin unjuk rasa dipanggil polisi untuk dimintai keterangan, pekan lalu.

"Ini jelas membuang-buang waktu. Mereka berusaha mengintimidasi kami, tapi mereka tidak akan berhasil," ucap Maria Chin Abdullah kepada AFP, Selasa (1/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bersih 2.0 merupakan koalisi kelompok aktivis dan LSM Malaysia yang sepakat bergabung melakukan unjuk rasa besar-besaran. Unjuk rasa Bersih 4.0 yang digelar pada Sabtu (29/8) dan Minggu (20/8), bertujuan menuntut pengunduran diri PM Najib. Unjuk rasa Bersih 4.0 merupakan aksi keempat yang digelar oleh kelompok koalisi Bersih 2.0 sejak tahun 2007 lalu.

Unjuk rasa ini mendapat dukungan kuat dari mantan PM Malaysia Mahathir Mohammad yang belakangan ini sering menyerukan pengunduran diri PM Najib, yang terseret skandal korupsi perusahaan investasi milik negara, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Pihak Bersih 2.0 menyebut ada 200 ribu orang yang ikut turun ke jalanan dalam aksi ini. Namun kepolisian Malaysia menyebut jumlah demonstran yang ikut serta hanya sekitar 29 ribu orang.

Unjuk rasa ini tetap berhasil digelar meskipun ada ancaman dari otoritas Malaysia terhadap penyelenggara. Wakil PM Malaysia Zahid Hamidi yang juga menjabat Menteri Keamanan Dalam Negeri memperingatkan bahwa penyelenggara unjuk rasa ini bisa dijerat pidana penghasutan dan lain sebagainya.

PM Najib mengecam aksi unjuk rasa ini dan menyebutnya sebagai aksi orang-orang berpikiran sempit. PM Najib tetap menolak mundur dari jabatannya. (nvc/nrl)


Berita Terkait