Dua reporter asal Inggris dan penterjemah mereka yang warga Irak, telah dikenai dakwaan "terlibat dalam aktivitas teror" yang mengatasnamakan kelompok ISIS. Demikian disampaikan pengadilan di Diyarbakir, wilayah Turki yang didominasi warga etnis Kurdi.
Ketiga orang itu kini telah dibawa ke penjara di Diyarbakir menunggu persidangan lanjutan atas kasus mereka. Sementara tersangka keempat, seorang sopir, telah dibebaskan setelah sempat ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat pria tersebut, termasuk sang sopir, telah mendekam di tahanan kepolisian sejak penangkapan mereka pekan lalu. Media setempat melaporkan, keempat orang itu ditangkap setelah polisi menerima informasi.
Polisi juga menyita hasil rekaman yang dilakukan kedua jurnalis Inggris itu saat peliputan. Dengan didampingi para pengacara mereka, keempat orang itu membantah semua dakwaan yang dijeratkan pada mereka.
Vice News, saluran media berbasis Internet yang menghasilkan laporan video mendalam, menyebut kedua jurnalis itu sebagai Jake Hanrahan dan Philip Pendlebury.
Organisasi HAM, Amnesty International pun menyerukan pembebasan kedua wartawan Inggris itu, seraya menyebut dakwaan terhadap keduanya "keterlaluan dan aneh."
"Ini merupakan contoh lain dari otoritas Turki menekan laporan berita yang memalukan bagi mereka," cetus Andrew Gardner, periset Turki di Amnesty International.
'Mereka harus segera membebaskan para jurnalis itu," imbuhnya.
(ita/ita)











































