Jaksa Agung Malaysia Bantah Ada Tim Baru Selidiki Korupsi 1MDB

Jaksa Agung Malaysia Bantah Ada Tim Baru Selidiki Korupsi 1MDB

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 17:30 WIB
Jaksa Agung Malaysia Bantah Ada Tim Baru Selidiki Korupsi 1MDB
Ilustrasi (REUTERS/Olivia Harris)
Kuala Lumpur - Jaksa Agung Malaysia membantah laporan soal adanya satuan tugas gabungan yang baru untuk menyelidiki skandal korupsi perusahaan investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Jaksa Agung hanya memperkuat tim yang sudah ada, yang fokus pada pidana pengemplangan pajak dan aliran dana ilegal.

1MDB yang dewan penasihatnya dipimpin oleh Perdana Menteri Najib Razak, menuai kontroversi terkait atas utang US$ 11 miliar. Perusahaan negara ini telah menjadi fokus penyelidikan berbagai pihak di Malaysia, terkait tudingan penyelewengan keuangan dan gratifikasi.

Pekan lalu, seperti dilansir Reuters, Selasa (25/8/2015), media-media lokal Malaysia memberitakan soal pembentukan satuan tugas gabungan yang baru yang akan menyelidiki skandal korupsi 1MDB. Satuan tugas ini dilaporkan tidak melibatkan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dalam pernyataannya, kantor Jaksa Agung Malaysia menegaskan pihaknya hanya memberi nama baru pada Tim Penegak Hukum Pengembalian Penerimaan Negara. Tim yang sudah ada ini, menurut kantor Jaksa Agung, juga terdiri atas staf MACC.

"Tidak terlibat dalam penyelidikan terkait 1MDB dan perusahaan-perusahaan terkait," tegas kantor Jaksa Agung Malaysia soal tugas tim ini.

Padahal dalam wawancara dengan surat kabar lokal, Sin Chew Daily, pekan lalu, Wakil Komisioner MACC, Mohd Shukri Abdul menyebut adanya pembentukan satuan tugas yang baru untuk menyelidiki 1MDB. Satuan tugas yang baru ini disebut terdiri atas Bank Sentral Malaysia, Dewan Jaksa Agung, Kepolisian Malaysia, Departemen Bea Cukai dan Badan Pendapatan Negara.

Dalam wawancara itu, Shukri juga memberi tanggapan santai soal tidak disertakannya MACC dalam satuan tugas gabungan yang baru. "Bukan masalah," ucap Shukri saat itu.

Penyelidikan kasus 1MDB kian memanas setelah media ternama AS, Wall Street Journal (WSJ) pada Juli lalu, menyebut adanya aliran dana US$ 700 juta (sekitar Rp 9,3 triliun) ke rekening pribadi PM Najib. Laporan WSJ ini belum bisa dikonfirmasi. Namun beberapa waktu lalu, MACC mengumumkan bahwa aliran dana ke rekening pribadi PM Najib itu merupakan donasi dari Timur Tengah. (nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads