Cabuli Wanita di Dalam Pesawat, Pastur AS Dibui 6 Bulan

Cabuli Wanita di Dalam Pesawat, Pastur AS Dibui 6 Bulan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 16:36 WIB
Cabuli Wanita di Dalam Pesawat, Pastur AS Dibui 6 Bulan
Ilustrasi (Saul Loeb/AFP)
Los Angeles - Seorang pastur di Amerika Serikat dinyatakan bersalah telah mencabuli seorang wanita di dalam pesawat. Pria berumur 46 tahun ini dijatuhi vonis 6 bulan penjara oleh pengadilan federal setempat.

Marcelo De Jesumaria juga dijatuhi vonis 6 bulan tahanan rumah oleh hakim federal, yang memasukkannya ke dalam daftar penjahat seks. Demikian seperti disampaikan oleh juru bicara Kantor Jaksa Los Angeles, Thom Mrozek seperti dilansir Reuters, Selasa (25/8/2015).

Insiden ini terjadi dalam penerbangan US Airways dari Philadelphia ke Los Angeles pada 17 Agustus 2014 lalu. Saat itu, Jesumaria berpindah tempat duduk dari kursinya ke deretan kursi paling belakang. Dia menuturkan kepada salah satu awak pesawat bahwa dirinya ingin duduk di sebelah 'istrinya'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban, yang saat kejadian sedang tertidur, menuturkan bahwa dirinya terbangun menemukan Jesumaria menyentuh bagian atas kakinya. Tidak hanya itu, Jesumaria juga merangkul tubuh korban dan meraba payudaranya.

Ketika Jesumaria melonggarkan rangkulannya, korban berdiri dan pergi ke toilet pesawat, lalu memanggil salah satu awak pesawat dan melaporkan tindakan cabul Jesumaria terhadapnya. Jesumaria kemudian dipindahkan oleh awak pesawat ke deretan depan dan langsung ditangkap polisi begitu mendarat di Bandara Internasional Los Angeles.

Saat sidang pembacaan vonis, korban yang memberikan kesaksiannya mengaku masih takut, frustrasi dan was-was atas insiden yang dialaminya. Korban juga mengaku menderita atas kejadian itu karena pekerjaannya menuntut dia untuk sering bepergian dengan pesawat.

Dalam dokumen persidangan, jaksa menyebut Jesumaria memberikan penjelasan yang aneh atas perbuatannya dan cenderung menyalahkan korban. Jesumaria berdalih bahwa aksinya meraba korban didasari atas kesadaran korban, karena menurut Jesumaria, korban tidak menolaknya. (nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads