Petisi ini diluncurkan awal bulan ini oleh warga Inggris, Damian Moran dan diposting di situs pemerintah Inggris.
"Di bawah hukum internasional, dia (Netanyahu) harus ditangkap atas kejahatan perang setibanya di Inggris, atas pembantaian lebih dari 2.000 warga sipil pada tahun 2014," tulis Moran mengenai operasi militer Israel selama 50 hari di Gaza pada tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun kepada media lokal, Moran menyampaikan keraguannya bahwa petisi ini akan bisa masuk ke parlemen, mengingat dekatnya hubungan antara pemerintah Israel dan Inggris.
Pemerintah Inggris memberikan tanggapan atas petisi warganya ini. "Kami mengakui bahwa konflik di Gaza tahun lalu menelan korban yang mengerikan," demikian statemen pemerintah Inggris.
"Namun Perdana Menteri (David Cameron) sangat jelas mengenai pengakuan Inggris akan hak Israel untuk mengambil tindakan semestinya guna mempertahankan dirinya, dalam batasa-batasan hukum kemanusiaan internasional," demikian pernyataan pemerintah Inggris.
Israel melancarkan aksi militer terhadap militan Hamas di wilayah Jalur Gaza pada 8 Juli 2014 lalu. Operasi yang berlangsung selama 50 hari itu menewaskan lebih dari 2 ribu warga Palestina dan 66 tentara Israel. (ita/ita)











































