Hamas Vonis Mati Pria Palestina karena Beri Info ke Israel

Hamas Vonis Mati Pria Palestina karena Beri Info ke Israel

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 25 Agu 2015 10:38 WIB
Hamas Vonis Mati Pria Palestina karena Beri Info ke Israel
Gaza, - Pengadilan militer Hamas di wilayah Jalur Gaza menjatuhkan hukuman mati pada seorang warga Palestina karena memberikan informasi kepada Israel. Menurut sumber kehakiman, informasi itu telah menyebabkan beberapa warga Palestina tewas.

Tak ada keterangan lebih detail mengenai dakwaan terhadap pria Palestina berinisial N.A tersebut. Juga tak disebutkan kapan eksekusi mati akan dilakukan terhadap pria berumur 28 tahun itu. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (25/8/2015).

Menurut Pusat HAM Palestina, sebanyak 157 orang telah divonis mati di wilayah Jalur Gaza dan Tepi Barat sejak terbentuknya Otoritas Palestina pada tahun 1994. Dari jumlah itu, 32 orang telah dieksekusi, termasuk 30 orang di Jalur Gaza.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara teori, semua perintah eksekusi harus lebih dulu mendapat persetujuan Presiden Palestina Mahmud Abbas sebelum terlaksana. Namun kelompok Hamas kini tak lagi mengakui legitimasi Abbas.

Di Gaza, selain hukuman mati yang dijatuhkan pengadilan, Hamas juga melakukan eksekusi kilat bagi mereka yang bekerja sama dengan Israel. Eksekusi tersebut kadang-kadang dilakukan di tempat-tempat umum.

Sesuai Undang-Undang Palestina, para pembunuh, pengedar narkoba dan mereka yang bekerja sama dengan Israel, bisa terancam hukuman mati.

(ita/ita)


Berita Terkait