Seperti dilansir AFP, Senin (24/8/2015), Anthony Kwan Hok-chun yang bekerja untuk kelompok media Initium yang berbasis di Hong Kong, ditahan polisi saat hendak terbang dari Bandara Suvarnabhumi pada Minggu (23/8) sore waktu setempat.
"Masih menunggu di kantor polisi bandara. Yang saya tahu adalah saya akan diadili," tutur Anthony kepada AFP via pesan singkat, pada Senin (24/8) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Anthony-red) didakwa atas kepemilikan senjata ilegal, yang memiliki ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan akan diadili di pengadilan militer. Pelindung tubuh dan helm yang digunakan oleh wartawan bukanlah senjata untuk menyerang dan tidak seharusnya dianggap seperti itu," terang FCCT dalam pernyataannya.
Belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Thailand terkait penangkapan Anthony.
Di bawah Undang-undang Pengendalian Senjata Thailand, perlengkapan perlindungan yang biasa digunakan wartawan di seluruh dunia seperti masker gas, rompi antipeluru dan helm dianggap sebagai senjata dan wajib mendapat izin untuk penggunaannya. Namun upaya untuk meminta izin, menurut FCCT, seolah tak didengar oleh otoritas Thailand. (nvc/ita)











































