Bawa Rompi Antipeluru, Fotografer Hong Kong Ditangkap Polisi Thailand

Bawa Rompi Antipeluru, Fotografer Hong Kong Ditangkap Polisi Thailand

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 24 Agu 2015 13:14 WIB
Bawa Rompi Antipeluru, Fotografer Hong Kong Ditangkap Polisi Thailand
Ilustrasi (REUTERS/Kerek Wongsa)
Bangkok - Seorang fotografer asal Hong Kong ditangkap oleh polisi Thailand, saat hendak meninggalkan negara tersebut. Penyebabnya, fotografer ini kedapatan membawa helm dan rompi antipeluru usai meliput ledakan bom Bangkok.

Seperti dilansir AFP, Senin (24/8/2015), Anthony Kwan Hok-chun yang bekerja untuk kelompok media Initium yang berbasis di Hong Kong, ditahan polisi saat hendak terbang dari Bandara Suvarnabhumi pada Minggu (23/8) sore waktu setempat.

"Masih menunggu di kantor polisi bandara. Yang saya tahu adalah saya akan diadili," tutur Anthony kepada AFP via pesan singkat, pada Senin (24/8) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Klub Koresponden Asing Thailand (FCCT) mengkritisi penangkapan Anthony. Ditambah lagi, FCCT mendapat informasi bahwa Anthony akan diadili di pengadilan militer, mengingat Thailand masih di bawah pemerintahan junta militer.

"Dia (Anthony-red) didakwa atas kepemilikan senjata ilegal, yang memiliki ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara dan akan diadili di pengadilan militer. Pelindung tubuh dan helm yang digunakan oleh wartawan bukanlah senjata untuk menyerang dan tidak seharusnya dianggap seperti itu," terang FCCT dalam pernyataannya.

Belum ada pernyataan resmi dari Kepolisian Thailand terkait penangkapan Anthony.

Di bawah Undang-undang Pengendalian Senjata Thailand, perlengkapan perlindungan yang biasa digunakan wartawan di seluruh dunia seperti masker gas, rompi antipeluru dan helm dianggap sebagai senjata dan wajib mendapat izin untuk penggunaannya. Namun upaya untuk meminta izin, menurut FCCT, seolah tak didengar oleh otoritas Thailand. (nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads