Seruan Sekjen Ban ini setelah otoritas Korsel mengabaikan ultimatum Korut untuk menghentikan siaran propaganda anti-Korut. Sekjen Ban yang pernah menjabat Menteri Luar Negeri Korsel, merasa khawatir dengan perkembangan terkini di perbatasan kedua negara.
"Dia mendorong kedua pihak untuk menahan diri dari melakukan langkah-langkah lebih lanjut, yang bisa meningkatkan ketegangan," ujar Sekjen Ban melalui juru bicaranya, Eri Kaneko seperti dilansir Reuters, Sabtu (22/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perang Korea tahun 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata dan bukan perjanjian perdamaian. Sejak saat itu, kedua negara kerap saling melontarkan ancaman dan baku tembak pun tak terhindarkan. Puluhan tentara dari kedua negara diyakini tewas, namun Korsel dan Korut selalu menahan diri dari perang.
Namun kali ini, Korut mengambil langkah lebih jauh dengan mengumumkan ultimatum selama 48 jam kepada Korsel untuk menghentikan siaran anti-Korut melalui pengeras suara yang dipasang di sepanjang perbatasan atau berperang. Korsel justru bersikeras akan meneruskan siarannya di perbatasan.
Korut akhirnya menyatakan 'quasi-state of war' atau siap perang di garis terdepan. (nvc/try)











































