Sudah Dibui 30 Tahun, Pria AS Bebas Usai Dinyatakan Tak Bersalah

Sudah Dibui 30 Tahun, Pria AS Bebas Usai Dinyatakan Tak Bersalah

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 14 Agu 2015 12:29 WIB
Sudah Dibui 30 Tahun, Pria AS Bebas Usai Dinyatakan Tak Bersalah
Ilustrasi (Tom Pennington/Getty Images)
Pennsylvania - Karena tes DNA, seorang narapidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Amerika Serikat bebas. Narapidana ini telah mendekam di dalam penjara selama tiga dekade terakhir.

Lewis Fogle yang kini berusia 63 tahun, divonis penjara seumur hidup atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang remaja putri berusia 15 tahun pada tahun 1976. Sejak saat itu, Fogle mendekam di dalam penjara di Pennsylvania.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (14/8/2015), dilakukan tes DNA baru terhadap bukti sperma dalam kasus ini, setelah jaksa distrik Indiana, Patrick Dougherty menyetujuinya. Hasil tes DNA memicu fakta persidangan yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Hasil tes DNA) Mengesampingkan Fogle dan mengarah pada pria lain yang tak teridentifikasi," demikian pernyataan Innocence Project, kelompok advokat yang memperjuangkan orang-orang yang menjadi korban peradilan menyimpang.

Vonis penjara seumur hidup yang diterima Fogle dicabut oleh hakim David Grine di pengadilan Indiana. Pada Kamis (13/8) sore, Fogle bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari State Correctional Institution Pine Grove. Juru bicara penjara menyebut, Fogle dijemput oleh keluarganya.

"Ini menjadi perjalanan panjang bagi Fogle, yang selalu bersikeras dirinya tidak bersalah atas kejahatan tahun 1976 tersebut," ucap salah satu anggota Innocence Project, David Loftis.

Kendati demikian, jaksa Dougherty menuturkan kepada Reuters, dirinya tidak meyakini Fogle sepenuhnya tidak bersalah dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut. Dougherty menyatakan, hendak mencari bukti lain untuk mengadili Fogle di masa mendatang. (nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads