Partai Anwar Ibrahim Ajukan Gugatan Sipil terhadap PM Najib

Partai Anwar Ibrahim Ajukan Gugatan Sipil terhadap PM Najib

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 12 Agu 2015 15:18 WIB
Partai Anwar Ibrahim Ajukan Gugatan Sipil terhadap PM Najib
Najib Razak (Reuters)
Kuala Lumpur, - Partai oposisi Malaysia mengajukan gugatan sipil terhadap Perdana Menteri (PM) Najib Razak dan lembaga investasi negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang bermasalah. Alasannya, mereka telah melanggar UU pemilu dan pemilihan baru harus digelar.

1MDB yang dewan penasihatnya diketuai Najib, dan yang berutang lebih dari US$ 11 miliar, tengah dalam penyelidikan atas penggelapan dana. Skandal ini telah memicu krisis politik bagi Najib.

Media Amerika Serikat The Wall Street Journal pada Juli lalu melaporkan, penyidik yang menyelidiki skandal 1MDB menemukan bahwa nyaris US$ 700 juta (sekitar Rp 9 triliun) dana ditransfer ke rekening-rekening pribadi Najib. PM Najib telah membantah menerima uang untuk keuntungan pribadi. 1MDB juga membantah mengirimkan dana ke Najib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pekan lalu, badan antikorupsi Malaysia menyatakan dana yang ditransfer ke rekening Najib itu merupakan donasi dari Timur Tengah, bukan dari 1MDB.

Seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (12/8/2015), pemimpin oposisi Partai Keadilan Rakyat (PKR), Anwar Ibrahim yang kini dipenjara, mengatakan bahwa donasi US$ 645 juta, aliran dana dan urusan yang melibatkan 1MDB dan afiliasinya terkait dengan kampanye pemilu pada tahun 2013.

"Faktanya adalah jumlah dana yang diduga digunakan Najib jauh melebihi jumlah yang diizinkan untuk pemilu," tutur Nurul Izzah Anwar, putri Anwar yang merupakan wakil presiden PKR. "Ini jelas pelanggaran UU pemilu," imbuhnya.

Menurut PKR, jumlah US$ 645 juta tersebut 26 kali lebih besar dari jumlah dana yang diizinkan sesuai UU pemilu.

Dalam gugatannya, PKR menuntut pengadilan untuk menyatakan bahwa Najib dan 1MDB telah bertindak secara ilegal dan agar pemilu baru digelar. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads