Dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Rabu (12/8/2015), Amnesty International melaporkan tindak pidana ini terjadi pada 2 dan 3 Agustus setelah terjadi bentrokan bersenjata antara tentara dari misi perdamaian PBB, MINUSCA dengan kantong ekstremis PK5 di Bangui. Satu tentara Kamerun tewas dan sedikitnya 9 orang lainnya luka-luka dalam bentrokan itu.
"Bukti-bukti kami menunjukkan bahwa seorang anggota pasukan perdamaian PBB memperkosa seorang anak perempuan dan bahwa pasukan perdamaian PBB tanpa pandang bulu membunuh dua warga sipil," tutur Penasihat Senior Penanggulangan Krisis Amnesty International, Joanne Mariner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika saya menangis, dia menampar saya dengan keras dan menempatkan tangannya di mulut saya," tutur korban kepada penyidik Amnesty.
Penyidik Amnesty menambahkan, seorang perawat yang memeriksa korban menemukan bukti medis yang sesuai dengan adanya praktik kekerasan seksual terhadap korban.
Sehari setelahnya, Amnesty menyebut, Balla Hadji (61) dan anaknya yang berusia 16 tahun, Souleimane Hadji tewas dibunuh di depan rumah mereka oleh tentara PBB. Penyidik Amnesty diberitahu bahwa tentara Rwanda dan Kamerun menggelar operasi terhadap ekstremis PK5 di Bangui pada tanggal itu.
Sekjen PBB Ban Ki-moon, melalui juru bicaranya, mengaku kecewa dengan munculnya tudingan ini. Sekjen Ban menjamin, tudingan ini akan diselidiki secara menyeluruh. (nvc/ita)











































