Aktivis HAM setempat, Monica Shahi menjadi warga Nepal pertama yang mendapatkan paspor jenis baru ini. Dalam paspor ini, bagian jenis kelamin akan ditulis 'O' jika pemiliknya bukan berjenis kelamin laki-laki atau perempuan.
"Saya tidak bisa menggambarkan kebahagiaan saya hari ini. Negara saya telah mengakui dan menghormati identitas saya," tutur aktivis yang berusia 37 tahun ini kepada AFP, Selasa (11/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Otoritas Nepal mengakui identitas jenis kelamin ketiga pada Januari 2013 lalu, untuk para transgender yang mengajukan dokumen kewarganegaraan. Sekitar 5 bulan kemudian, Mahkamah Agung Nepal memerintahkan pemerintah untuk memperbarui opsi jenis kelamin pada paspor.
Aktivis HAM setempat, terutama kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) menyambut baik keputusan pemerintah ini. "Pengakuan dalam paspor seperti ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan hari ini, kami bangga bahwa negara ini telah mengambil langkah ke depan," tutur Presiden Blue Diamond Society, kelompok hak-hak LBGT, Pinky Gurung.
Nepal sebenarnya memiliki kebijakan yang paling progresif bagi kaum homoseksual di kawasan Asia Selatan. Namun tetap saja, warga transgender dan gay di Nepal masih banyak mengeluhkan diskriminasi dan rintangan birokrasi dalam mendapatkan pengakuan legal untuk identitas mereka. (nvc/ita)











































