Seperti yang dilansir situs berita BBC, Jumat (7/8/2015), hukuman ini adalah yang paling keras berdasarkan hukum kejahatan pelanggaran terhadap kerajaan atau 'lese majeste' Thailand, yang melarang kecaman terhadap Raja Bhumibol Adulyadej.
Vonis ini terkait dengan sejumlah tulisan di Facebook. Penghukuman karena pelanggaran terhadap kerajaan meningkat di Thailand sejak kudeta militer tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang penyelenggara tur wisata, Pongsak Sriboonpeng (48), diadili di salah satu pengadilan di Bangkok. Hakim menghukumnya 10 tahun penjara bagi enam postingan yang dibuatnya tentang kerajaan Thailand di media sosial. Tetapi hukuman 60 tahun itu dikurangi setengahnya setelah dia mengaku bersalah.
Raja Bhumibol (87), adalah raja yang terlama berkuasa di dunia. Dia sangat dihormati tetapi keadaan kesehatannya memburuk dan jarang terlihat di depan umum. (jor/idh)











































