Jaksa penuntut umum telah menuntut hukuman penjara hingga 7,5 tahun bagi masing-masing jurnalis dari 9 surat kabar itu. Ke-18 wartawan itu dituduh mencoba menggambarkan organisasi teroris sebagai "kuat dan mampu melakukan tindakan apapun." Demikian menurut pemberitaan media Turki seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (5/8/2015).
Para jurnalis itu diadili terkait foto para militan menodongkan senjata api ke kepala jaksa Istanbul, Mehmet Selim Kiraz, yang kemudian tewas dalam baku tembak. Foto itu telah menyebar luas di internet. Otoritas Turki telah memerintahkan Facebook, Google dan situs-situs lainnya untuk menghapus foto tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa menuntut hukuman penjara mulai dari 18 bulan hingga 7,5 tahun dalam sidang dakwaan yang digelar Selasa, 4 Agustus waktu setempat.
Sebelumnya, Presiden Turki Tayyip Erdogan mengatakan pada Januari lalu, bahwa para jurnalis Turki lebih bebas dibandingkan jurnalis manapun di Eropa. Namun otoritas Turki belakangan makin sering menggunakan hukum antiterorisme untuk mengadili para wartawan. Bahkan puluhan wartawan masih menjalani proses hukum karena memberitakan skandal korupsi yang mencuat di sekitar lingkaran dalam Erdogan pada Desember 2013.
(ita/ita)











































