Hal tersebut disampaikan Todd Marcum, mantan tentara Amerika Serikat yang bersaksi dalam persidangan Hamidullin. Marcum adalah tentara AS yang menembak dan melukai Hamidullin saat pasukan AS mengejar para militan yang menyerang Kamp Leyza di Provinsi Khost, Afghanistan pada November 2009 lalu.
Hamidullin tahun lalu dikenai 15 dakwaan kejahatan, mulai dari mendukung teroris hingga pelanggaran senjata api. Dakwaan ini terkait dengan serangan ke markas Kepolisian Perbatasan Afghan pada 2009 lalu. Hamidullin yang merupakan bekas komandan tank Uni Soviet itu dituduh sebagai pemimpin kelompok Taliban di Rusia. Pria berumur 50-an tahun itu merupakan petempur pertama dalam Perang Afghan yang diadili di pengadilan federal AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia bilang dia hanya melakukan pekerjaan Tuhan," imbuh Marcum seperti dilansir kantor berita Reuters, Selasa (4/8/2015).
Tak ada tentara AS maupun Afghan yang tewas dalam serangan di Afghan tahun 2009 itu. Hamidullin merupakan satu-satunya yang selamat di antara sekitar 30 militan yang menyerbu markas kepolisian Afghan saat ini.
Dikatakan Marcum, Hamidullin ketika itu tidak melawan saat akan ditangkap pasukan AS dan Afghan. Pria itu langsung meletakkan senjatanya saat menyerah.
Hamidullin ditangkap dan ditahan Pentagon di sebuah fasilitas di Afghan yang tak disebutkan namanya selama lima tahun, sebelum kemudian dibawa ke AS untuk diadili. (ita/ita)











































