Dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Senin (3/8/2015), Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengakui adanya dana sebesar 2,6 miliar ringgit atau setara Rp 9,1 triliun yang ditransfer ke sejumlah rekening pribadi PM Najib. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dana itu berasal dari kontribusi donatur.
Namun tidak disebut lebih lanjut oleh MACC, siapa saja donatur yang dimaksud. Juga mengapa atau untuk tujuan apa donasi sebesar itu ditransfer ke rekening pribadi PM Najib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyelidikan skandal korupsi 1MDB dilakukan oleh tim gabungan yang beranggotakan MACC, kantor Jakas Agung, Bank Sentral Malaysia dan kepolisian. Namun sejak adanya perombakan kabinet oleh PM Najib, termasuk pencopotan Wakil PM Muhyiddin Yassin, penyelidikan itu terhenti.
Pada Juli lalu, media Amerika Serikat, Wall Street Journal (WSJ) melaporkan adanya aliran dana nyaris sebesar US$ 700 juta atau setara Rp 9,3 triliun masuk ke rekening pribadi PM Najib. Disebut-sebut dana itu berkaitan dengan skandal korupsi 1MDB.
Namun laporan WSJ itu belum bisa dipastikan kebenarannya. PM Najib sendiri sudah membantah seluruh tudingan korupsi yang dijeratkan kepadanya. (nvc/ita)











































