Rusia Veto Resolusi DK PBB Soal Pembentukan Pengadilan Tragedi MH17

Rusia Veto Resolusi DK PBB Soal Pembentukan Pengadilan Tragedi MH17

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 30 Jul 2015 11:36 WIB
Rusia Veto Resolusi DK PBB Soal Pembentukan Pengadilan Tragedi MH17
puing-puing MH17 (Reuters)
New York, - Seperti yang sudah diduga, Rusia memveto resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai pembentukan pengadilan khusus untuk mengadili pelaku penembakan pesawat Malaysia Airlines MH17.

Dalam voting yang digelar DK PBB, 11 dari 15 negara anggota DK PBB mendukung resolusi yang dirancang oleh Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina itu. Rusia selaku anggota tetap menggunakan hak vetonya. Sementara Angola, China dan Venezuela abstain.

Sesi voting DK PBB pada Rabu, 29 Juli waktu setempat tersebut diawali dengan mengheningkan cipta guna mengenang para korban tragedi MH17.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Resolusi tersebut didukung oleh Inggris, Prancis dan Amerika Serikat, yang menuduh para separatis pro-Rusia telah menembak jatuh MH17 dengan rudal yang dipasok oleh Rusia. Namun Moskow berulang kali membantah keterlibatan dan menyalahkan militer Ukraina atas tragedi tersebut.

Negara-negara Barat mengecam Rusia karena telah memveto resolusi tersebut.

"Tragis bahwa Rusia telah menggunakan hak istimewa yang dipercayakan kepadanya... untuk membuat frustrasi perdamaian dan keamanan internasional," cetus Duta Besar AS untuk PBB, Samantha Power.

Pesawat MH17 jatuh setelah ditembak rudal darat-ke-udara BUK di wilayah konflik Ukraina Timur pada 17 Juli 2014. Pesawat tersebut mengangkut 298 penumpang dan awak pesawat.

Selama ini Ukraina dan negara-negara Barat menuding kelompok separatis Ukraina yang didukung Rusia sebagai pelaku penembakan.Β 

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads