Pria China Divonis Mati Atas Pembunuhan 6 Orang

Pria China Divonis Mati Atas Pembunuhan 6 Orang

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 29 Jul 2015 16:37 WIB
Pria China Divonis Mati Atas Pembunuhan 6 Orang
Beijing, - Pengadilan China hari ini menjatuhkan vonis mati pada seorang warganya atas pembunuhan enam orang di Shanghai. Pembunuhan massal itu terjadi usai keributan antara pekerja pabrik kimia tersebut dengan rekan-rekannya.

Pengadilan Rakyat Menengah Nomor Dua Shanghai memvonis mati Fan Jieming atas pembunuhan brutal pada Juni 2013. Pria China berumur 62 tahun itu dinyatakan bersalah telah membunuh empat rekan kerjanya, seorang sopir taksi dan seorang penjaga di barak militer.

Menurut surat kabar Shanghai Daily seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (29/7/2015), pembunuhan massal tersebut terjadi dalam waktu enam jam. Peristiwa tersebut bermula dari keributan dengan rekan-rekan kerja terdakwa mengenai bagaimana membagi material dan aset-aset lainnya dari pabrik kimia yang ditutup, tempat mereka bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut media lokal, terdakwa menggunakan senapan berburu dan pipa logam dalam menewaskan korban-korbannya. Di China, insiden penembakan terbilang langka. Di negeri itu, kepemilikan senjata api dinyatakan ilegal bagi perorangan.

Tidak disebutkan apakah Fan akan mengajukan banding atas putusan mati ini. Sesuai hukum China, Mahkamah Agung negeri itu harus meninjau ulang vonis mati sebelum eksekusi dilaksanakan. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads