Leon Nathan Davis III mendapat vonis maksimum dari hakim distrik AS di Savannah, Georgia setelah mengaku bersalah pada Mei lalu. Demikian disampaikan Jim Durham, wakil jaksa AS untuk Distrik Selatan Georgia seperti dilansir Reuters, Rabu (29/7/2015).
Dikatakan Durham, Davis juga akan berada dalam pengawasan seumur hidup setelah masa hukumannya berakhir nantinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di persidangan yang digelar pada Selasa, 28 Juli waktu setempat, jaksa penuntut umum membacakan pernyataan Davis yang diposting ke Internet, termasuk statemen bahwa dirinya ingin "membunuh Zionis" serta menjatuhkan Israel dan "the United Snakes of America" demikian Durham menulis.
Disebutkan bahwa Davis telah berada dalam penyelidikan FBI selama sekitar satu tahun. Pria berumur 38 tahun itu diadili di tengah meningkatnya upaya pemerintah AS untuk menahan para calon jihadis ISIS. (ita/ita)











































