Demikian disampaikan Kementerian Urusan Dalam Negeri Singapura seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (29/7/2015).
Warga Singapura bernama Mustafa bin Sultan Ali tersebut ditangkap pada Juni lalu setelah dideportasi dari Turki. Dia ditangkap saat akan mencoba masuk ke wilayah Suriah dari Turki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kementerian Dalam Negeri Singapura, Mustafa mencoba pergi ke Suriah untuk ikut serta dalam kekerasan bersenjata dengan bertempur bersama ISIS. Dia juga bersiap melakukan serangan-serangan teroris yang diperintahkan ISIS terhadap perusahaan-perusahaan Barat di Singapura.
Sebelumnya pada Mei lalu, otoritas Singapura juga menahan dua remaja radikal, salah satunya bermaksud gabung ke ISIS. Penahanan keduanya juga dilakukan sesuai ISA.
(ita/ita)











































