Putra Khadafi Divonis Mati di Libya

Putra Khadafi Divonis Mati di Libya

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 28 Jul 2015 18:15 WIB
Seif al-Islam (Reuters)
Tripoli, - Pengadilan Libya hari ini menjatuhkan vonis mati pada Seif al-Islam, putra mendiang diktator Muammar Khadafi atas kejahatan selama pergolakan tahun 2011. Delapan terdakwa lainnya juga menerima vonis yang sama.

Mantan kepala intelijen Abdullah Senussi dan perdana menteri terakhir Khadafi termasuk di antara mereka yang divonis mati. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (28/7/2015).

Seif al-Islam tidak hadir di persidangan karena dirinya ditahan di kota Zintan oleh milisi yang menentang otoritas Tripoli. Persidangan yang dimulai di ibukota Tripoli sejak April 2014 lalu itu, telah menuai kritikan dari kelompok-kelompok HAM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, 37 terdakwa dinyatakan bersalah atas kejahatan-kejahatan termasuk pembunuhan dan keterlibatan dalam memicu pemerkosaan selama pergolakan tahun 2011, yang menggulingkan rezim Khadafi.

Seif telah ditahan di Zintan sejak ditangkap pada November 2011, meskipun Mahkamah Pidana Internasional (ICC) berulang kali mendesak Libya menyerahkan Seif untuk diadili. ICC menuduh Seif melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads