Sebulan Terhenti, Pakistan Kembali Hukum Gantung 2 Terpidana

Sebulan Terhenti, Pakistan Kembali Hukum Gantung 2 Terpidana

Rita Uli Hutapea - detikNews
Senin, 27 Jul 2015 18:19 WIB
Sebulan Terhenti, Pakistan Kembali Hukum Gantung 2 Terpidana
Islamabad, - Otoritas Pakistan kembali melakukan eksekusi mati dengan menghukum gantung dua terpidana pembunuhan. Eksekusi ini dilakukan setelah selama sebulan tak ada eksekusi mati selama bulan suci Ramadan, yang berakhir pekan lalu.

Hukuman gantung tersebut dilaksanakan di kota Multan, Pakistan tengah pada Senin dini hari waktu setempat. Dengan eksekusi ini, berarti total 176 orang telah dieksekusi mati sejak Desember 2014 lalu, ketika Pakistan mengakhiri moratorium atas hukuman mati yang telah berlangsung enam tahun.

"Dua tahanan, Farooq alias Farooqa dan Karim Nawaz, telah digantung di penjara pusat di Multan hari ini," ujar Chaudhry Arshad Saeed, penasihat senior pemerintah di provinsi Punjab seperti dikutip AFP, Senin (27/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua terpidana ini divonis mati atas pembunuhan orang-orang dalam kasus terpisah. Mereka telah dieksekusi hari ini setelah dimulainya kembali hukuman gantung menyusul penghentian sementara dikarenakan Ramadan," imbuhnya.

Pakistan mencabut moratorium hukuman mati menyusul serangan Taliban ke sebuah sekolah di Peshawar, yang menewaskan lebih dari 150 orang, kebanyakan anak-anak. (ita/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini