Adam Brookman menyerahkan diri kepada otoritas Turki awal pekan ini, sebelum akhirnya dipulangkan ke Australia. Dengan sukarela, Brookman sepakat untuk kembali ke tanah airnya setelah bernegosiasi dengan otoritas Australia.
"Seorang warga negara Australia berusia 39 tahun ditangkap setibanya di Bandara Internasional Sydney, semalam, dengan surat perintah penangkapan antar negara bagian, berkaitan dengan tudingan keterlibatan dalam konflik di Suriah," demikian pernyataan Kepolisian Federal Australia, seperti dilansir AFP, Sabtu (25/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persidangan Brookman langsung digelar pada Sabtu (25/7) waktu setempat. Ayah dari lima anak ini muncul dalam persidangan via video conference di Parramatta Bail Court, Sydney ketika pengadilan mengabulkan permohonan ekstradisi ke negara bagian Victoria. Brookman ditangkap di Sydney yang ada di negara bagian New South Wales, padahal kasus yang menjerat Brookman diselidiki tim pemberantasan terorisme Melbourne di negara bagian Victoria.
Hingga kini, belum ada dakwaan resmi yang dijeratkan kepada Brookman. Meskipun otoritas Australia selalu menegaskan bahwa siapapun yang terlebih dalam aktivitas terorisme akan diadili secara hukum.
Di bawah undang-undang Australia yang baru, Brookman akan dinyatakan bersalah atas kejahatan terorisme jika dia pergi ke Suriah dengan niat ikut serta dalam pertempuran atau untuk merekrut militan lain. Namun dalam wawancara dengan media Australia, Fairfax Media, Brookman mengklaim pergi ke Suriah untuk misi kemanusiaan dan dipaksa bergabung dengan ISIS setelah terluka. Dia akhirnya kabur ke Turki setelah menyaksikan kekejaman ISIS. (nvc/gah)











































