2 Pria Swedia Ditangkap Terkait Terorisme di Suriah

2 Pria Swedia Ditangkap Terkait Terorisme di Suriah

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 24 Jul 2015 19:24 WIB
2 Pria Swedia Ditangkap Terkait Terorisme di Suriah
Ilustrasi (Thinkstock)
Stockholm - Otoritas Swedia menangkap dua warganya atas kejahatan terorisme di Suriah. Kedua pria Swedia ini didakwa melakukan pembunuhan saat berjihad di negara tersebut.

Kedua pria yang tidak disebut identitasnya ini, merupakan warga negara Swedia yang kini tinggal di Gothenburg. Keduanya disebut berusia 30 tahun dan 32 tahun. Demikian disampaikan jaksa Ronnie Jacobsson yang memimpin penyelidikan kasus ini, seperti dilansir AFP, Jumat (24/7/2015).

Kedua pria ini didakwa melakukan tindak pembunuhan di Suriah pada tahun 2013, dua tahun setelah konflik pecah di negara tersebut. Keduanya kembali pulang ke Swedia setelah bertempur bersama militan di Suriah. Kepolisian Swedia kini tengah memburu tersangka ketiga dalam kasus yang sama, namun kewarganegaraannya tidak disebutkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini merupakan pertama kalinya di Swedia, bahwa orang-orang ditangkap terkait penyelidikan kejahatan terorisme di Suriah," ucap juru bicara badan keamanan Swedia, Sapo, Sirpa Franzen.

Dalam operasi gabungan dengan Polisi Keamanan Swedia, Sapo juga melakukan penggerebekan di wilayah Gothenburg yang menjadi lokasi penangkapan kedua tersangka pada Kamis (23/7) dini hari. Namun jaksa Jacobsson maupun Franzen enggan mengungkapkan banyak informasi mengenai kasus ini.

Dalam wawancara dengan Reuters pada Maret lalu, Direktur Sapo menyatakan ada sekitar 300 warga Swedia yang diketahui pergi ke Suriah dan Irak untuk bertempur bersama kelompok militan terkait Al-Qaeda dan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Dari jumlah tersebut, sekitar 35 orang di antaranya tewas di medan pertempuran, sedangkan sebanyak 80 orang lainnya pulang kembali ke Swedia.

Di Februari lalu, mantan pejuang oposisi Suriah yang mengungsi ke Swedia, diadili oleh pengadilan setempat dan divonis 5 tahun penjara atas kejahatan perang karena menyiksa seorang tentara loyalis Presiden Bashar al-Assad saat masih di Suriah. (nvc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads