Beritakan Dugaan Korupsi PM Najib, Izin 2 Media Malaysia Dicabut

Beritakan Dugaan Korupsi PM Najib, Izin 2 Media Malaysia Dicabut

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 24 Jul 2015 16:30 WIB
Beritakan Dugaan Korupsi PM Najib, Izin 2 Media Malaysia Dicabut
Najib Razak (Olivia Harris/REUTERS)
Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia membatasi publikasi soal skandal korupsi perusahaan investasi milik negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret Perdana Menteri Najib Razak. Otoritas Malaysia juga telah mencabut izin terbit The Edge Weekly dan The Edge Financial Daily selama 3 bulan ke depan.

Dua media tersebut tergabung dalam The Edge Media Group yang memiliki sekitar 350 staf di Malaysia. Grup media tersebut dianggap kerap melaporkan secara besar-besaran tudingan penyelewengan dan korupsi pada 1MDB yang bermasalah.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (24/7/2015), The Edge Media Group menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri Malaysia mengeluarkan pemberitahuan yang mengklaim, dua media yang banyak mengulas soal skandal 1MDB dicabut sementara izin terbitnya.

"Memicu prasangka atau bisa membahayakan ketertiban maupun keamanan publik atau bisa memicu opini publik yang salah atau bisa membahayakan publik dan kepentingan nasional," demikian penggalan isi surat pemberitahuan dari Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Pencabutan izin terbit itu berlaku untuk 3 bulan, mulai dari 27 Juli mendatang. Pihak The Edge Media Group mengecam keputusan ini.

"Kami tidak melihat bagaimana bisa mengungkap penipuan yang merugikan rakyat Malaysia miliaran ringgit bisa dianggap membahayakan publik dan kepentingan nasional," tanya CEO The Edge Media Group, Ho Kay Tat.

"Ini tidak lebih dari kesengajaan untuk menghentikan kami dengan tujuan membungkam kami," imbuhnya. Dikatakannya, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke pengadilan dan mengusahakan agar pencabutan izin terbit sementara itu dibatalkan.

Skandal korupsi 1MDB semakin meluas setelah surat kabar Amerika Serikat, Wall Street Journal (WSJ) melaporkan adanya aliran uang negara sebesar US$ 700 juta atau setara Rp 9,3 triliun yang ditransfer ke rekening pribadi PM Najib. Tudingan ini sudah dibantah oleh PM Najib. (nvc/ita)


Berita Terkait