Pria Australia bernama Adam Brookman tersebut kembali ke tanah airnya secara sukarela setelah bernegosiasi dengan pemerintah. Demikian disampaikan Kepolisian Federal Australia (AFP), seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (24/7/2015).
Brookman saat ini memang belum dikenai dakwaan apapun. Namun dia kini tengah dalam penyelidikan dan bisa terancam dipenjara hingga 10 tahun jika terbukti bersalah karena melanggar aturan keamanan baru. Aturan baru ini sejalan dengan kebijakan tegas yang dilakukan Perdana Menteri Australia Tony Abbott, terkait kepergian warga Australia ke Suriah dan Irak untuk bergabung dengan kelompok ISIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brookman, ayah dari lima anak, mengatakan pada media Australia, Fairfax Media, bahwa dia pergi ke Suriah untuk misi kemanusiaan. Pria itu mengaku dipaksa bergabung dengan kelompok ISIS setelah dirinya terluka. Dia akhirnya kabur ke Turki setelah menyaksikan kekejaman ISIS.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengkonfirmasi bahwa Brookman tengah dalam penyelidikan.
"Setiap warga Australia yang mendukung atau bertempur dengan ISIS berpotensi melakukan kejahatan terhadap hukum Australia," ujar Bishop kepada para wartawan. (ita/ita)











































