Austin Haughwout yang juga seorang mahasiswa teknik mesin dari Clinton, Connecticut ini, dijerat dakwaan penyerangan dan mengganggu personel kepolisian. Demikian seperti disampaikan Kepolisian Clinton dan dilansir AFP, Jumat (24/7/2015).
Dakwaan yang dijeratkan kepada Haughwout tidak ada kaitannya dengan drone yang dirakitnya. Melainkan terkait insiden keributan yang terjadi pada Minggu (19/7) ketika Haughwout berkelahi dengan polisi setempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dampaknya, Haughwout dijerat dua dakwaan penyerangan dan satu dakwaan mengganggu personel kepolisian. Pemuda AS ini hadir dalam sidang perdana pada Kamis (23/7) waktu setempat dan kemudian membayar uang jaminan US$ 20 ribu atau setara Rp 269 juta agar tidak ditahan.
Jauh sebelum ditangkap, Haughwout menuai sensasi di internet karena merakit drone kecil yang mampu menembakkan senjata api. Pada 10 Juli, Haughwout mengunggah video berjudul 'Flying Gun' ke internet, yang menampilkan drone yang tengah mengudara dan mampu menembakkan senjata api semi otomatis.
Video tersebut dilaporkan diambil di pinggiran Connecticut dan telah dilihat sebanyak 2,8 juta kali. Otoritas Penerbangan Federal AS (FAA) tengah menyelidiki drone rakitan Haughwout tersebut, karena memicu kekhawatiran dan berpotensi membahayakan orang lain. Belum diketahui apakah Haughwout juga akan terjerat dakwaan pidana lainnya terkait drone rakitannya tersebut. (nvc/ita)











































