Kesepakatan Nuklir Tercapai, Hillary Clinton Ingatkan Iran Untuk Patuh

Kesepakatan Nuklir Tercapai, Hillary Clinton Ingatkan Iran Untuk Patuh

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 15 Jul 2015 10:29 WIB
Washington, - Menyusul kesepakatan nuklir yang dicapai dengan Iran, mantan ibu negara Amerika Serikat Hillary Clinton melontarkan pernyataan keras terhadap Iran. Bakal calon presiden dari Partai Demokrat itu bersumpah bahwa Iran tak akan pernah mendapatkan senjata atom jika dirinya terpilih menjadi presiden AS.

"Sebagai presiden, saya akan menggunakan semua cara yang kita punya untuk memaksakan kepatuhan Iran," cetus Hillary.

"Pesan untuk Iran harus keras dan jelas: Kita tak akan pernah membiarkan kalian mendapatkan senjata nuklir, bukan cuma selama kurun waktu perjanjian ini -- tak akan pernah," tegas istri mantan Presiden AS Bill Clinton itu seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (15/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Hillary, dirinya mendukung kesepakatan nuklir yang baru dicapai tersebut, meski kini dirinya masih terus mempelajari detailnya.

"Dari briefing yang saya terima dan tinjauan atas dokumen-dokumen, saya mendukung perjanjian ini karena itu bisa membantu kita mencegah Iran mendapatkan senjata nuklir," tutur Hillary.

"Dengan penegakan yang kuat, verikasi yang pantang menyerah, dan konsekuensi cepat atas setiap pelanggaran, kesepakatan ini bisa membuat AS, Israel dan mitra-mitra Arab kita lebih aman," imbuhnya.

Menyusul pertemuan marathon di Wina, Austria, Iran dan enam kekuatan dunia -- Amerika Serikat, Inggris, Prancis, China, Rusia dan Jerman akhirnya mencapai kesepakatan pada Selasa, 14 Juli. Keenam negara tersebut telah mencapai kesepakatan dengan Iran dalam mengurangi kegiatan nuklir negara itu, dengan imbalan pencabutan sanksi ekonomi internasional.

Menurut para diplomat, perjanjian itu mencakup aturan mengenai pengawasan lokasi fasilitas nuklir di Iran sehingga pengawas PBB dapat meninjau lokasi militer, namun Iran bisa saja menentang pemberian akses.

Sebagai gantinya, PBB mengatakan embargo senjata dan sanksi rudal hanya akan berlaku dalam lima dan delapan tahun lagi. Namun, seperti dilaporkan kantor berita Reuters, apabila Iran melanggar perjanjian, penjatuhan sanksi akan diberlakukan dalam 65 hari. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads