"Khader Adnan ditangkap karena dia tak berhak berada di Kota Tua Yerusalem di mana akses bebas hanya diberikan bagi warga Palestina Tepi Barat yang berumur 50 tahun ke atas, dan dia baru 37 tahun," ujar juru bicara kepolisian Israel, Luba Samri kepada kantor berita AFP, Selasa (14/7/2015).
Namun Samri bersikeras bahwa itu bukan penangkapan namun "penyelidikan untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan Khader Adnan".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pejabat-pejabat dinas keamanan Palestina, Adnan ditangkap saat pergi ke masjid Al-Aqsa pada Senin, 13 Juli. Sebelumnya pada Minggu, 12 Juli lalu, Adnan disambut bak pahlawan di desanya di dekat Jenin, Tepi Barat setelah dibebaskan dari penjara Israel.
Pria berkaca mata itu dibebaskan setelah melakukan aksi mogok makan selama 56 hari yang nyaris membuat nyawanya melayang. Mogok makan itu dilakukan sebagai protes atas prosedur kontroversial yang memungkinkan penahanan tanpa dakwaan untuk waktu yang tidak ditentukan.
Dari total 5.686 tahanan Palestina yang saat ini mendekam di penjara Israel, sebanyak 379 orang di antaranya ditahan sesuai prosedur tersebut. (ita/ita)











































