Malaysia Selidiki Pembocor Dokumen Terkait Tuduhan Korupsi PM Najib

Malaysia Selidiki Pembocor Dokumen Terkait Tuduhan Korupsi PM Najib

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 14 Jul 2015 11:50 WIB
Malaysia Selidiki Pembocor Dokumen Terkait Tuduhan Korupsi PM Najib
Najib Razak (Olivia Harris/REUTERS)
Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia tengah menyelidiki dugaan pembocoran informasi rahasia oleh anggotanya, terkait tudingan korupsi Rp 9 triliun terhadap Perdana Menteri Najib Razak. Penyelidikan tuduhan korupsi itu sendiri juga masih dalam proses.

Laporan surat kabar Amerika Serikat, Wall Street Journal (WSJ) pada 3 Juli lalu menyebut bahwa uang negara sebesar nyaris US$ 700 juta atau setara Rp 9,3 triliun dialirkan melalui beberapa lembaga pemerintah, sejumlah bank dan perusahaan terkait perusahaan investasi milik negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) sebelum berakhir di beberapa rekening pribadi PM Najib.

Laporan WSJ ini menjadi kontroversi di Malaysia dan dibantah keras oleh PM Najib, sembari menyebut laporan WSJ itu sebagai sabotase politik terhadapnya. Bahkan PM Najib mengancam akan menuntut WSJ secara hukum. Bantahan juga disampaikan 1MDB yang menyatakan tidak pernah mentransfer uang apapun kepada PM Najib.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Selasa (14/7/2015), Kepala Kepolisian Malaysia, Khalid Abu Bakar menyebutkan bahwa setelah laporan WSJ dipublikasi, Jaksa Agung Malaysia memerintahkan polisi untuk menyelidiki dugaan pembocoran dokumen rahasia negara.

"Tindak kriminal membocorkan dokumen rahasia kepada warga negara asing," sebutnya.

"Tindak kriminal seperti ini sangat serius dan memicu dampak pada keamanan nasional. Kami bertekad untuk melakukan penyelidikan independen secara menyeluruh. Hal ini termasuk memeriksa semua anggota tim satuan tugas khusus," tegas Abu Bakar.

"Kepolisian Diraja Malaysia masih belum mengesampingkan dugaan adanya konspirasi untuk menumbangkan proses demokrasi Malaysia dan melengserkan perdana menteri," imbuhnya.

Abu Bakar juga menyebut bahwa pembocoran informasi rahasia bisa memicu sabotase ekonomi terhadap Malaysia. Tim satuan tugas khusus terdiri atas beberapa personel gabungan dari kepolisian Malaysia, Komisi Antikorupsi Malaysia, Jaksa Agung Malaysia dan Bank Sentral Malaysia, yang bertugas menyelidiki dugaan korupsi pada 1MDB. (nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini