Malaysia menyatakan, pengadilan internasional akan menjamin adanya persidangan independen bagi mereka yang menembak jatuh MH17 di wilayah Ukraina. Pekan lalu, Malaysia menyatakan pada Dewan Keamanan PBB bahwa pihaknya siap untuk mengajukan draf tersebut meskipun mendapat penolakan dari Rusia, yang menyatakan langkah itu terlalu dini.
Dalam draf itu disebutkan tentang pembentukan pengadilan sesuai pasal 7 Piagam PBB, yang berarti bahwa upaya-upaya pengadilan untuk mengadili mereka yang bersalah bisa diperkuat dengan sanksi-sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keseluruhan 298 penumpang dan kru yang berada di pesawat MH17, tewas ketika pesawat Boeing 777 itu ditembak jatuh dengan rudal pada 17 Juli 2014 di atas wilayah Ukraina timur yang dikuasai pemberontak pro-Rusia. Sebagian besar korban merupakan warga Belanda.
Kecurigaan diarahkan ke para separatis pro-Rusia yang mungkin telah menggunakan rudal darat-ke-udara yang dipasok Rusia untuk menembak jatuh MH17. Namun tuduhan ini dibantah pihak pemberontak dan pemerintah Rusia.
Malaysia bekerja sama dengan Australia, Belgia, Belanda dan Ukraina soal pembentukan pengadilan internasional ini. Ditegaskan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte, pengadilan internasional merupakan opsi terbaik untuk pengadilan soal MH17. Dikatakannya, rencana cadangan telah disiapkan jika Rusia memveto usulan tersebut.
(ita/ita)











































