Pengadilan Irak Vonis Mati 24 Orang Atas Pembantaian di Tikrit

Pengadilan Irak Vonis Mati 24 Orang Atas Pembantaian di Tikrit

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 18:15 WIB
Pengadilan Irak Vonis Mati 24 Orang Atas Pembantaian di Tikrit
Foto: Youtube
Baghdad, - Pengadilan Irak hari ini menjatuhkan vonis mati pada 24 pria atas pembantaian di kota Tikrit yang dilakukan para militan ISIS dan militan terkait. Ratusan tentara Syiah Irak tewas dalam pembantaian pada Juni 2014 itu.

Seperti dilansir kantor berita AFP, Rabu (8/7/2015), pengadilan pidana di Baghdad hari ini menjatuhkan vonis maksimum pada 24 dari 28 terdakwa atas pembantaian "Speicher" tersebut. Speicher merupakan nama pangkalan militer tempat para korban diculik sebelum kemudian dieksekusi mati.

Ke-24 terdakwa tersebut akan dieksekusi dengan cara digantung. "Setelah dipertimbangkan, pengadilan menemukan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan cukup untuk memvonis 24 terdakwa," ujar hakim. "Pengadilan pun memutuskan mereka akan dieksekusi dengan digantung," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pertengahan Juni 2014 lalu, para militan ISIS memposting foto-foto yang mereka klaim sebagai jasad puluhan tentara Irak yang mereka tangkap dan eksekusi mati.

"Analisa foto-foto dan gambar satelit menunjukkan dengan kuat bahwa ISIL melakukan eksekusi massal di Tikrit setelah menguasai kota tersebut pada 11 Juni 2014," demikian pernyataan organisasi HAM, Human Rights Watch (HRW) beberapa waktu lalu.
Β 
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya, HRW telah menemukan dua parit berisi jasad-jasad yang diyakini sebagai tentara-tentara Irak yang dieksekusi mati ISIS. Kedua parit itu berada di lokasi yang sama, hanya beberapa langkah dari apa yang dulu merupakan istana Water Palace, milik mendiang mantan diktator Irak, Saddam Hussein.

Menurut HRW, jumlah korban tewas antara 160 dan 190 orang di setidaknya dua lokasi antara kurun waktu 11 Juni dan 14 Juni. Sementara ISIS ketika itu mengklaim telah menewaskan 1.700 tentara Syiah Irak di Tikrit.

Diakui HRW, jumlah korban jiwa bisa jadi jauh lebih banyak daripada jasad-jasad yang telah ditemukan tersebut. (ita/ita)


Berita Terkait