Didakwa Bunuh 2 Turis, 2 Pria Myanmar Mulai Diadili di Thailand

Didakwa Bunuh 2 Turis, 2 Pria Myanmar Mulai Diadili di Thailand

Rita Uli Hutapea - detikNews
Rabu, 08 Jul 2015 14:53 WIB
Didakwa Bunuh 2 Turis, 2 Pria Myanmar Mulai Diadili di Thailand
Foto: Ilustrasi
Bangkok, - Dua migran asal Myanmar hari ini mulai diadili di Thailand atas dakwaan pembunuhan dua turis Inggris di pulau wisata Koh Samui. Pembunuhan kedua turis asing itu telah menodai reputasi Thailand sebagai surga wisatawan.

Kedua pria Myanmar bernama Zaw Lin dan Win Zaw Tun tersebut bersikeras mengaku tak bersalah atas pembunuhan David Miller (24) dan pemerkosaan serta pembunuhan Hannah Witheridge (23) pada September 2014 lalu.

Kedua pria itu telah ditahan sejak Oktober 2014 lalu. Keduanya tiba di pengadilan hari ini dengan kaki-kaki mereka dirantai. Mereka menghadapi beberapa dakwaan termasuk pembunuhan, pemerkosaan dan perampokan. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa diancam hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga kedua turis Inggris juga hadir dalam sidang ini. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (8/7/2015).

Tim pengacara kedua pria Myanmar mengklaim bahwa klien-klien mereka telah dijadikan kambing hitam oleh kepolisian Thailand, yang tertekan karena kasus pembunuhan ini telah membuat otoritas Thai menjadi sorotan internasional.

Tim pengacara telah sejak lama mengkritik penyelidikan kepolisian atas kasus pembunuhan ini. Menurut mereka, klien mereka telah disiksa untuk mengaku bersalah. Kedua pria Myanmar tersebut awalnya memang mengaku bersalah, namun kemudian mereka mencabut kembali pengakuan mereka dengan alasan mereka telah dipaksa polisi untuk mengaku bersalah. (ita/ita)


Berita Terkait