Dalam perdebatan selama 3 jam di markas Dewan HAM PBB, yang diboikot Israel, Presiden Forum Jenewa menegur utusan Arab Saudi dan Venezuela karena menyebut Israel sebagai rezim rasis dan melakukan agresi genosida. Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (30/6/2015).
Dewan HAM PBB tengah membahas laporan penyidik PBB pekan lalu, yang menyebutkan adanya kelompok militan Palestina dan Israel melakukan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional selama konflik Gaza pada pertengahan tahun 2014 lalu, yang berujung pada kejahatan perang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sejumlah kasus telah dikaji, diselidiki dan ditutup. Terdapat sekitar 100 kasus yang masih terbuka. Dugaan kejahatan perang merupakan kejahatan yang sangat, sangat serius," imbuhnya.
Manor menambahkan, penyelidikan kejahatan perang ini harus dilakukan dengan sangat serius dan menyeluruh. "Agar dakwaan yang akan dijeratkan bisa memberi pengadilan yang berat dan pasti," sebutnya.
Menanggapi hal ini, Duta Besar Palestina untuk PBB, Ibrahim Khraishi menuturkan kepada Dewan HAM: "Sangat penting untuk menjalankan yurisdiksi universal selama Israel melanjutkan pola ini."
Lebih lanjut, Khraishi menyatakan pihak Palestina tengah membahas pembentukan komisi untuk menyelidiki pelanggaran yang dilakukan militan di Gaza. "Ini akan menunjukkan bahwa kami bersedia sepenuhnya menegakkan komitmen hukum kami," tandasnya.
Dalam konflik Gaza antara Israel dengan Hamas yang berlangsung selama 50 hari itu, lebih dari 2.100 warga Palestina yang sebagian besar warga sipil tewas. Sedangkan korban tewas dari pihak Israel mencapai 67 tentara dan enam warga sipil. (nvc/ita)










































