"Palestina berjanji akan kooperatif dengan pengadilan, termasuk memberikan informasi relevan dan memenuhi janjinya hari ini," ujar Menteri Luar Negeri Palestina, Riad al-Malki kepada wartawan setelah meninggalkan pengadilan ICC di Den Haag, Belanda, seperti dilansir AFP, Jumat (26/6/2015).
"Informasi yang diberikan oleh Palestina menjadikan kasus ini menarik untuk segera dimulainya penyelidikan," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas yang diserahkan Palestina pada Kamis (25/6) terdiri atas dua dokumen. Pertama, soal dugaan kejahatan yang dilakukan Israel di Gaza selama 50 hari konflik pada Juli dan Agustus 2014 lalu. Konflik itu menewaskan 2.200 warga Palestina, yang sebagian besar warga sipil dan 73 warga Israel yang sebagian besar tentara. Kedua, soal pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur termasuk informasi soal tahanan Palestina.
"Mendapatkan keadilan itu penting bagi para korban Palestina, baik yang sudah mati maupun yang masih hidup," ucap Malki.
"Palestina telah memilih untuk mencari keadilan, bukan membalas dendam, itulah mengapa kita di sini hari ini," tandasnya.
Israel yang tidak bergabung dengan ICC menentang dengan keras upaya Palestina ini. "Ini tidak lebih dari upaya untuk memanipulasi ICC," sebut juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Israel, Emmanuel Nahshon.
"Kami harap jaksa (ICC) tidak akan jatuh ke dalam jebakan," imbuhnya. (nvc/ita)










































