Usai Divonis Mati, Pelaku Bom Boston Dipindah ke Penjara Super Maksimum

Usai Divonis Mati, Pelaku Bom Boston Dipindah ke Penjara Super Maksimum

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 26 Jun 2015 08:22 WIB
Dzhokhar Tsarnaev (FBI/Getty Images)
Amerika Serikat - Pengadilan federal Amerika Serikat telah menjatuhkan vonis mati terhadap pelaku bom Boston, Dzhokhar Tsarnaev. Ia pun kini dipindahkan ke penjara dengan tingkat super maksimum.

Dilansir Reuters, Jumat (26/6/2015), Tsarnaev dipindahkan ke penjada di Florence, Colorado, Amerika Serikat. Dia dimasukkan ke dalam sel unit 'Supermax', sebuah tempat bagi tahanan yang berisiko tinggi.

Tsarnaev dipindahkan ke situ sehari setelah seorang hakim federal di Boston secara resmi menjatuhkan hukuman mati terhadap dirinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemuda 21 tahun ini sebelumnya ditahan di fasilitas penjara di Devens, Massachusetts, bagian barat dari Boston.

Tsarnaev dinyatakan bersalah membunuh 3 orang dan melukai 264 orang lainnya dalam ledakan bom di dekat garis akhir maraton Boston pada 15 April 2013 lalu. Aksi tersebut dilakukan bersama kakak laki-lakinya, Tamerlan Tsarnaev yang tewas dalam baku tembak dengan polisi saat pengejaran.

Dalam kasus ini, Tsarnaev juga dinyatakan bersalah menembak mati seorang polisi saat dalam pengejaran. Juri federal pada Mei lalu, memutuskan hukuman mati dengan cara disuntik mati bagi Dzhokhar.

Hukuman mati dalam kasus ini hanya bisa dijatuhkan di bawah undang-undang federal AS. Sebabnya, negara bagian Massachusetts yang menjadi lokasi tragedi ini, telah menghapus pemberlakuan hukuman mati sejak tahun 1947 silam. (bar/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads