Belanda dan Malaysia Dorong Pengadilan PBB Adili Penembak MH17

Belanda dan Malaysia Dorong Pengadilan PBB Adili Penembak MH17

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 25 Jun 2015 13:33 WIB
Belanda dan Malaysia Dorong Pengadilan PBB Adili Penembak MH17
Penyidik di lokasi jatuhnya MH17 di Ukraina (Reuters)
New York - Hingga kini, pihak yang menembak jatuh pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH17 di Ukraina belum juga terungkap. Otoritas Belanda, Malaysia dan tiga negara lainnya mendorong pembentukan pengadilan PBB untuk mengadili pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya MH17.

Disampaikan seorang diplomat senior seperti dilansir AFP, Kamis (25/6/2015), otoritas Malaysia akan menyerahkan draf resolusi kepada Dewan Keamanan PBB sekitar bulan depan. Isi draf itu soal usulan pembentukan pengadilan PBB untuk tragedi MH17.

"Mereka mencari kesepakatan untuk membentuk sebuah pengadilan PBB yang akan menjadi cara untuk mengadili pihak yang bertanggung jawab," ujar diplomat senior yang enggan disebut namanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masih belum diketahui pasti apakah Rusia akan bersedia mendukung pembentukan pengadilan PBB untuk MH17 ini. Pembentukan pengadilan ini mengikuti pengadilan-pengadilan lain yang sebelumnya digelar PBB untuk mengadili kejahatan-kejahatan serius di dunia.

Dugaan kuat mengarah pada separatis pro-Rusia yang menguasai wilayah konflik Ukraina bagian timur, lokasi jatuhnya MH17. Dicurigai bahwa kelompok separatis pro-Rusia menggunakan rudal darat-ke-udara yang disuplai oleh Rusia, untuk menembak jatuh pesawat yang membawa 298 penumpang beserta awak itu. Otoritas Rusia telah berulang kali membantah keterlibatannya dalam insiden tragis tersebut.

Lima negara yang ikut bergabung dalam dalam Tim Investigasi Gabungan MH17 adalah Australia, Belgia, Malaysia, Belanda dan Ukraina. Mereka menggelar pertemuan pekan lalu di New York, untuk membahas soal pengajuan pengadilan internasional.

Menurut diplomat senior ini, negara-negara tersebut menyadari perlunya untuk menghindari veto Rusia. Kemudian, lanjut diplomat ini, diperlukan juga perundingan yang penuh kehati-hatian dalam upaya mengajukan resolusi pembentukan pengadilan PBB ini.

Secara terpisah, juru bicara otoritas Belanda menolak berkomentar soal usulan pengadilan PBB. Menurut juru bicara ini, hanya lima negara yang ikut pertemuan di New York, yang bisa memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam tragedi MH17 ini diadili dan dihukum secara setimpal.

"Saat ini, kelima negara sedang berkonsultasi dengan negara-negara terkait untuk mencari dukungan bagi opsi terbaik," ujar juru bicara ini. (nvc/ita)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads