Tak Bersalah Tapi Sudah Dibui 25 Tahun, Pria AS Dapat Rp 82 M

Tak Bersalah Tapi Sudah Dibui 25 Tahun, Pria AS Dapat Rp 82 M

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 24 Jun 2015 10:50 WIB
Tak Bersalah Tapi Sudah Dibui 25 Tahun, Pria AS Dapat Rp 82 M
Jonathan Fleming (Joe Marino/New York Daily News)
New York - Seorang pria di New York, Amerika Serikat mendekam selama 25 tahun di penjara atas pembunuhan yang tidak dilakukannya. Sebagai kompensasi, otoritas New York membayarkan uang sebesar US$ 6,25 juta atau setara Rp 82 miliar kepadanya.

Jonathan Fleming (53) bisa menghirup udara bebas pada April 2014 setelah vonisnya dicabut pengadilan Brooklyn. Fleming dinyatakan bersalah atas penembakan seorang temannya pada Agustus 1989 silam. Padahal saat kejadian, Fleming sedang berada bersama keluarganya di Orlando, Florida.

"Fleming menghabiskan nyaris separuh hidupnya di penjara untuk kejahatan, yang menurut bukti-bukti saat itu menunjukkan dia tidak melakukannya," ujar pengawas kota New York, Scott Stringer seperti dilansir AFP, Rabu (24/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak bisa mengembalikan waktu yang dia habiskan di penjara, tapi kota New York bisa menawarkan kompensasi ini kepada Jonathan Fleming atas ketidakadilan yang telah terjadi terhadapnya," imbuhnya.

Fleming langsung pergi ke rumah sakit untuk menengok ibunya yang sakit, setelah menandatangani penyelesaian kasus ini.

"Penyelesaian yang cepat ini akan memungkinkan Jonathan dan keluarganya membangun kehidupan baru tanpa prospek pengadilan di masa mendatang, yang menyakitkan dan memakan biaya," demikian pernyataan pengacara Felming, Paul Callan dan Martin Edelman.

Dalam wawancara dengan media Guardian tahun lalu, Fleming mengaku dirinya duduk di ranjang penjara dan menangis selama 10 menit, ketika diberitahu dirinya bebas. Fleming keluar penjara dengan hanya membawa US$ 93 dan baju yang melekat di badannya.

Dia terpaksa hidup dari hotel ke hotel atau tinggal bersama teman dan saudaranya, sembari mencari pekerjaan. "Saya merasa saya patut mendapat kompensasi. Karena pada akhirnya, ketika semuanya jelas, semua orang melihat saya tidak bersalah," ucapnya. (nvc/ita)


Berita Terkait