Kedua pria bernama Lahcen (38) dan Mohsine (25) itu didakwa atas "penghinaan atas kesusilaan umum" dan "tindakan tak wajar terhadap orang berjenis kelamin sama."
Menurut sumber-sumber seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (20/6/2015), dalam persidangan yang digelar Jumat (19/6), kedua pria itu juga dikenai denda 500 dirham (US$ 52).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai undang-undang di Maroko, aktivitas homoseksual bisa dikenai hukuman maksimum tiga tahun penjara. UU ini telah menuai aksi-aksi demo belakangan ini, termasuk demonstrasi yang dilakukan kelompok feminis Femen belum lama ini di depan Hassan Tower di kota Rabat. Dalam aksi itu, para demonstran memamerkan dada mereka yang bugil.
Lahcen dan Mohsine ditangkap pada 5 Juni lalu setelah berciuman di luar Hassan Tower, menara terkenal di Maroko itu. Saat itu, keduanya melakukan ciuman itu sebagai bentuk solidaritas terhadap dua wanita Prancis, yang dideportasi setelah melakukan aksi demo sambil bertelanjang dada. Β
(ita/ita)











































