Beri Uang ke Pengebom Bunuh Diri, Pria AS Dibui 7 Tahun

Beri Uang ke Pengebom Bunuh Diri, Pria AS Dibui 7 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 20 Jun 2015 11:18 WIB
Beri Uang ke Pengebom Bunuh Diri, Pria AS Dibui 7 Tahun
Washington, - Seorang pria Amerika Serikat dijatuhi hukuman penjara 7 tahun karena memberikan uang ke seorang pengebom bunuh diri. Pengebom bunuh diri tersebut menyerang markas besar dinas intelijen Pakistan.

Dalam persidangan sebelumnya, Reaz Qadir Khan telah menyatakan bersalah atas dakwaan memberikan dukungan materi ke teroris. Pria berumur 51 tahun itu tinggal di Portland, Oregon, AS. Demikian seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (20/6/2015).

Khan mengakui mengatur pengiriman sekitar Us$ 2.450 untuk Maldivian Ali Jaleel, salah satu pengebom bunuh diri yang bertanggung jawab atas serangan ke markas intelijen Pakistan. Serangan pada 27 Mei 2009 tersebut menewaskan 30 orang dan melukai lebih dari 300 orang lainnya di kota Lahore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khan juga mengakui memberikan bantuan keuangan kepada istri-istri Jaleel seusai bom bunuh diri tersebut.

"Dengan vonis hari ini, pengadilan menyatakan terdakwa bersalah dan memperjelas bahwa tak ada komunitas yang seharusnya mengalami bahaya yang ditimbulkan oleh mereka yang ingin membantu para ekstremis keras, baik di sini maupun di luar negeri," tutur jaksa AS Billy Williams. (ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads