Korban yang merupakan pegawai telekomunikasi itu meninggal setibanya di rumah sakit. Dalam insiden yang terjadi di kota Rayong pada Senin (15/6) malam itu, korban sedang makan malam bersama rekan kerjanya. Korban tewas pada Selasa, 16 Juni akibat luka di dada yang disebabkan oleh gading gajah.
"Mereka sedang berbincang dengan pawang gajah soal membeli makanan untuk gajah itu, ketika tiba-tiba gajah menusuk salah satu pria di bagian dada dengan gadingnya dan menendang pria lainnya," kata polisi setempat, Letnan Thawat Nongsingha kepada AFP, Rabu (17/6/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan undang-undang tersebut, hukuman maksimal akibat tindakan ini adalah 10 tahun hukuman penjara dan denda 20 ribu baht atau sekitar Rp 7,8 juta.
Namun kini si pawang telah dibebaskan, sementara gajah tersebut masih berada di bawah pengawasan si pawang.
Dalam insiden tersebut, rekan kerja korban mengalami luka-luka cukup serius. Pria berumur 30 tahun itu saat ini masih dirawat di rumah sakit. (ita/ita)











































