Presiden Sudan Lolos dari Penangkapan, PBB dan AS Kecewa

Presiden Sudan Lolos dari Penangkapan, PBB dan AS Kecewa

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 16 Jun 2015 15:44 WIB
Presiden Sudan Lolos dari Penangkapan, PBB dan AS Kecewa
Presiden Sudan Omar al-Bashir (Reuters)
Khartoum - Presiden Sudan Omar al-Bashir berhasil lolos dari penangkapan saat mengunjungi Afrika Selatan. Padahal Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Bashir atas kasus genosida.

PBB dan Amerika Serikat mengecam keras otoritas Afsel yang dianggap mengabaikan ICC. Meskipun ada perintah resmi pengadilan yang memintanya tetap tinggal di Afsel hingga putusan mengenai penahanannya dipastikan oleh ICC, pemerintah Afsel malah membiarkan Bashir pulang ke negaranya.

Bashir hendak diadili oleh ICC atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun pemerintah Afsel malah mengundangnya hadir dalam pertemuan Uni Afrika di Johannesburg, pekan ini. Demikian seperti dilansir Reuters, Selasa (16/6/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai salah satu penanda tangan ICC, Afsel wajib menerapkan setiap surat perintah penangkapan yang diterbitkan ICC. Namun dalam kasus ini, Afsel tidak mematuhinya. Pemimpin veteran Sudan ini terbang keluar dari Afsel lewat Pangkalan Udara Waterkloof pada Senin (15/6) waktu setempat, menuju ke Khartoum, Sudan. Sesampainya di Khartoum, Bashir disambut oleh warga dan jajaran pejabatnya.

Departemen Luar Negeri AS menyatakan kekecewaannya terhadap Afsel karena tidak mencegah Bashir pergi. Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Jeff Rathke tidak menyebut secara langsung bahwa Afsel harus menangkap Bashir, namun setidaknya ada tindakan tegas.

"Jelas, beberapa tindakan tegas harus dilakukan," ucapnya.

Sedangkan ICC dan PBB mengkritisi otoritas Afsel yang disebut menggelar karpet merah bagi Bashir. "Perintah penangkapan ICC terhadap Presiden al-Bashir atas dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang merupakan persoalan yang saya anggap serius," tegas Sekjen PBB Ban Ki-moon kepada wartawan di Jenewa, Swiss.

"Otoritas ICC harus dihormati dan keputusan ini diterapkan," imbuhnya.

ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Bashir pada tahun 2009 dan 2010, atas tudingan mendalangi genosida dan kejahatan lain dalam kampanye menghancurkan wilayah Darfur. Konflik di Darfur menewaskan 300 ribu orang. (nvc/ita)


Berita Terkait