WNI bernama Astutik Supardi Wiji ditemukan tewas di jalanan Mong Kok, Hong Kong pada Senin (8/6) lalu. Jasad WNI berumur 37 tahun itu terbungkus kasur lipat yang dibuang di pinggir jalan. Lokasi temuan jasad ini tepatnya berada di trotoar di Jalan Changsha.
Seperti dilansir South China Morning Post, Jumat (12/6), rekonstruksi pembunuhan Astutik telah dilakukan pada Kamis (11/6) sekitar pukul 15.30 waktu setempat. Rekonstruksi berlangsung sekitar 30 menit.
Tersangka pembunuhan, pria Pakistan yang menjadi kekasih korban, ditangkap di Tuen Mun pada Rabu (10/6) saat sedang menunggu kapal untuk pergi dari Hong Kong. Tidak disebutkan identitas pria berumur 30 tahun itu.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Inspektur Lo Chung-wong dari unit kriminal wilayah Kowloon West menuturkan, pria Pakistan ini pernah ditangkap polisi pada Februari lalu atas kecurigaan melukai kekasihnya, Astutik. Saat itu, wanita Indonesia ini mengalami luka-luka kecil di wajah, lengan dan kaki.
Lo menyebut, pria Pakistan tersebut kemudian dibebaskan dan tidak dijerat pidana, karena korban tidak berniat melanjutkan kasus ini ke persidangan. Kepolisian meyakini keduanya mulai menjalin hubungan sekitar setahun lalu. Keduanya disebut tinggal bersama di sebuah atap gedung setempat.
Astutik diketahui tiba di Hong Kong pada tahun 2007 dan sedang mencari suaka politik.
(ita/ita)











































